Profil

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Badan POM membentuk Balai Kalibrasi dalam rangka mendukung visi dan misi Badan POM terutama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Balai Kalibrasi mempunyai tugas melaksanakan kalibrasi alat ukur laboratorium pengujian Obat dan Makanan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Kalibrasi mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. pelaksanaan penjaminan ketertelusuran kebenaran nilai ukur terhadap pemenuhan standar acuan kalibrasi;
  3. pelaksanaan layanan teknis kalibrasi alat ukur laboratorium pengujian Obat dan Makanan;
  4. pelaksanaan pengembangan metode kalibrasi alat ukur laboratorium pengujian Obat dan Makanan;
  5. pelaksanaan penyusunan standar kebutuhan peralatan laboratorium dan sarana prasarana pengujian Obat dan Makanan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;
  6. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan
  7. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

 

Visi

Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mendukung masyarakat sehat dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045

Misi

  1. Meningkatkan efektivitas pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan serta penindakan kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan Masyarakat.
  2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
  3. Meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan.
  4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

Budaya Organisasi

BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Berorientasi Pelayanan 

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Melakukan perbaikan tiada henti

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
  • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
  • Suka menolong orang lain 
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
  • Bertindak proaktif

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Balai Kalibrasi mempunyai tugas melaksanakan kalibrasi alat ukur laboratorium pengujian Obat dan Makanan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, Balai Kalibrasi menyelenggarakan fungsi:

a) penyusunan rencana, program, dan anggaran; 
b) pelaksanaan penjaminan ketertelusuran kebenaran nilai ukur terhadap  pemenuhan standar acuan kalibrasi; 
c) pelaksanaan layanan teknis kalibrasi alat ukur laboratorium pengujian Obat dan Makanan; 
d) pelaksanaan pengembangan metode kalibrasi alat ukur laboratorium  pengujian Obat dan Makanan; 
e) pelaksanaan penyusunan standar kebutuhan peralatan laboratorium dan sarana prasarana pengujian Obat dan Makanan di lingkungan Badan  Pengawas Obat dan Makanan; 
f) pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan 
g) pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Profil Organisasi

BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Berorientasi Pelayanan 

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Melakukan perbaikan tiada henti

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
  • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
  • Suka menolong orang lain 
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
  • Bertindak proaktif

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

Struktur Organisasi

Profil Henry Handoyo, S.Si, M.Si

Lahir di Madiun – Jawa Timur pada tanggal 01 Agustus 1973, Henry Handoyo dilantik menjadi Kepala Balai Kalibrasi pada 24 Februari 2020.

Sebelum bertugas sebagai Kepala Balai Kalibrasi, Henry Handoyo merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional pada tahun 2015-2020. Henry Handoyo juga menjabat sebagai penyelia di Laboratorium Alat Kesehatan pada tahun 2008-2011. Henry Handoyo juga sempat menjadi staff di Laboratorium Obat, Biofarmasi dan Perhewanan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional. 

Henry Handoyo mengenyam pendidikan menengah di Sekolah Menengah Farmasi Depkes Jakarta pada tahun 1989-1992. Henry Handoyo menempeh pendidikan D1 di Sekolah Tehnik Laboratorium Kimia Farmasi Jakarta (STLKF) kemudian melanjutkan pendidikan D3 di AKAFARMA POLTEKKES JAKARTA II. Gelar Sarjana Kimia diperoleh dari ST MIPA Bogor. Henry Handoyo menempuh pendidikan jenjang master di bidang Ilmu Kimia pada Program Pasca Sarjana Ilmu Kimia Universitas Indonesia dan diselesaikan pada tahun 2013.

Berbagai pelatihan pernah diikuti oleh Henry Handoyo mulai dari pelatihan teknis pengujian, pelatihan teknis kalibrasi dan pelatihan sistim mutu. Henry Handoyo pada tahun 2023 mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 (Emas) dari Presiden RI atas pengabdiannya selama 30 tahun sebagai PNS.

Website e-lhkpn klik link disini
Sarana