Kenali Nomor Izin Edar (NIE) Obat

30-07-2026 Umum Dilihat 343 kali

Jakarta (30/07/26) - Nomor Izin Edar (NIE) obat di Indonesia adalah kode registrasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan POM terdiri dari 15 digit angka dan huruf  untuk menjamin keamanan, mutu dan khasiat obat. NIE itu penting untuk melindungi konsumen, mencegah obat palsu dan ilegal serta menjamin obat beredar sesuai standar.

Contoh nomor izin edar obat: 

DBL 123456789012

Digit Pertama (Nama Obat):

  • D: Obat dengan nama dagang (paten).
  • G: Obat dengan nama generik.

Digit Kedua (Golongan Obat):

  • B: Obat bebas.
  • T: Obat bebas terbatas.
  • K: Obat keras.
  • P: Psikotropika.
  • N: Narkotika.

Digit Ketiga (Lokasi Produksi):

  • L: Produksi dalam negeri (lokal).
  • I: Produk impor

Jika anda ragu dengan obat dan makanan yang akan di konsumsi, silahkan cek melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat di unduh di playstore atau appstore, atau dapat melalui Halo BPOM di nomor 1500533.

 

Balai Kalibrasi BPOM

 

Sarana