Jakarta (09/01/26) - Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Balai Kalibrasi melaksanakan Penilaian Kinerja Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik (PKEPPP). Penilaian ini bertujuan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan layanan publik sebagai tolak ukur dan rujukan bagi setiap unit kerja untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Balai Kalibrasi Tahun 2025 memperoleh indeks pelayanan publik dengan kategori Sangat Baik (Kategori A).
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Balai Kalibrasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan terus melakukan perbaikan di semua aspek penilaian, diantaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan dan konsultasi, serta penguatan inovasi pelayanan.
Dengan pencapaian tersebut, Balai Kalibrasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga Indeks Pelayanan Publik Balai Kalibrasi memperoleh predikat pelayanan prima.