Jakarta (11/02/26) - Balai Kalibrasi sebagai unit pelayanan publik secara rutin melakukan survei kepuasan masyarakat kepada seluruh pengguna layanan kalibrasi, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaran publik Balai Kalibrasi, mendorong partisipasi masyarakat, mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan pelayanan, dan memperbaiki kualitas layanan berdasarkan feedback pengguna.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Balai Kalibrasi bulan Januari tahun 2026 diperoleh Indeks Survei Masyarakat (IKM) 95,31 dengan mutu pelayanan Sangat Baik. Responden survei merupakan seluruh pengguna layanan Kalibrasi pada bulan Januari 2026.
Selain IKM, untuk mengukur integritas dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sekaligus mewujudkan instansi pemerintah yang bersih, transparan, dan berintegritas. Balai Kalibrasi juga melaksanakan SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan). Keduanya merupakan alat evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas layanan dan mencegah korupsi. Bersadarkan hasil survei maka diperoleh nilai IPKP 3,78 dan nilai IPAK 3,97 dengan predikat Sangat Baik.
Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera tercapai.(tw)